Translate

Sabtu, 04 Mei 2013

KETAHANAN NASIONAL

Sejarah LEMHANAS

          Lembaga Ketahanan Nasional, disingkat LEMHANAS, adalah Lembaga Pemerintah Non Kementrian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintah di bidang pendidikan pimpinan tingkat nasional, pengkajian strategik ketahanan nasional dan pemantapan nilai-nilai kebangsaaan.

Lembaga Pertahanan Nasional berdiri pada tanggal 20 Mei 1965 berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 37 Tahun 1964, dan berada langsung di bawah Presiden. Pada tahun 1983, lembaga ini berubah nama menjadi Lembaga Ketahanan Nasional, yaitu berada di bawah Panglima ABRI. Pada Tahun 1994 Lembaga ini berada langsung di bawah Mentri Pertahanan dan Keamanan. Tahun 2001, Lemhanas merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen yang bertanggung jawab kepada Presiden. Sejak tahun 2006, berdasarkan Perpres No.67 tahun 2006, mengingat beban dan tanggung jawab lembaga, maka jabatan Gubernur Lemhanas disejajarkan dengan Jabatan Mentri.

Latar Belakang Berdirinya LEMHANAS RI
       
Pembentukan Lemhanas pada dasarnya merupakan jawaban atas tuntutan perkembangan lingkungan strategic baik nasional dan internasional yang mengharuskan adanya integrasi dan kerja sama yang mantap serta dinamis antar para aparatur sipil, TNI, polri dan pimpinan Swasta Nasional serta pimpinan politik dan organisasi kemasyarakatan, dalam rangka penyelenggaraan pemerintah negara.

Presiden pertama Indonesia, Ir.Soekarno menetapkan tanggal 20 Mei 1965 sebagai hari berdirinya Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No 37 Tahun 1964 yang bertepatan dengan peringatan bersejarah hari Kebangkitan Nasional Indonesia. pada saat upacara berdirinya Lemhanas sekaligus dimulainya fungsi utama Lemhanas yaitu penyelenggara pendidikan dengan upacara pebukaan program pendidikan Kursus Reguler Angkatan I. 

Pembentukan Lemhanas juga dimaksudkan sebagai salah satu urgensi nasional dalam upaya menyelamatkan dan melestarikan cita-cita proklamasi kemerdekaan dan tujuan bangsa Indonesia serta kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia ditengah-tengah percaturan politik dunia.

Perkembangan LEMHANAS RI

Dewasa ini, Lemhanas mampu membuktikan dirinya sebagai satu asset bangsa yang sangat berperan bagi kemajuan bangsa Indonesia. Telah menjadi kenyataan yang tidak dapat dipungkiri, bahwa karya Lemhanas telah meberikan sumbangsih yang sangat berarti bagi perjalanan bangsa Indonesia. Dari lembaga ini telah dilahirkan kader-kader pemimpin nasional yang potensi dan dari fungsi utama di bidang pengkajian telah menghasilkan konsep-konsep doktrinWawasan Nusantara dan Geostrategis Indonesia dalam doktrin ketahanan Nasional Indonesia yang pada perkembangannnya telah disepakati bersama sebagai paradigma nasional dalam rangka Pembangunan Nasional.

Sebagaimana halnya dengan institusi pendidikan yang lain, dalam perjalanan sejarahnya, Lemhanas banyak mengalami perubahan didasarkan kepada kemajuan lingkungan strategic yang dihadapi tanpa mengabaikan pokok-pokok pikiran yang melandasi pembentukannya. Dari nama Lembaga Pertahanan Nasional yang berada langsung di bawah Presiden RI, berubah nama dengan Lembaga Ketahanan Nasional dan berada di bawah Panglima ABRI berdasarkan Kepres No.60 Tahun 1983. Kemudian berdasarka Kepres No.4 Tahun 1994 berubah menjadi langsung di bawah Mentri Pertahan dan Keamanan. Akhirnya berdasarkan Kepres No.4 dan 43 Tahun 2001 berubah Kedudukan dan Struktur organisasi sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) dan Lemhanas bertanggung jawab kepada Presiden RI

Kedudukan, Tugas dan Fungsi LEMHANAS

Kedudukan LEMHANAS RI
     Lembaga Ketahanan Nasional RI adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Lemhanas RI dipimpin oleh Gubernur Lemhanas RI dan dalam pelaksanaan tugasnya dibantu oleh seorang wakil Gubernur.

Tugas LEMHANAS RI
Lemhanas RI memilki tugas membantu Presiden dalam:

  • Menyelenggarakan pendidikan penyiapan kader dan pemantapan pimpinan tingkat nasional yang berpikir integratif dan profesional, memilki watak, moral dan etika kebangsaan, berwawasan nusantara serta memiliki cakrawala pandang yang universa.
  • Menyelenggarakan pengkajian yang bersifat konsepsional dan strategis mengenai berbagai permasalahan nasional, regional, dan internasional yang diperlukan oleh Presiden, guna menjamin keutuhan dan tetap tegaknya Negara Kesatuan RI.
  • Menyelenggarakan pemantapan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung di dalam pembukaan Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, nilai-nilai Pancasila serta nilai-nilai KeBhineka Tunggagal Ika-an.
  • Membina dan mengembangkan hubungan kerjasama dengan berbagai instansi terkait didalam dan luar Negeri. 

Fungsi LEMHANAS RI
Lemhanas memilki fungsi:
  • Mendidik, menyiapkan kader dan memantapkan pimpinan tingkat nasional melalui usaha kegiatan dan pekerjaan meliputi program pendidikan, penyiapan materi pendidikan, operasional pendidikan dan pembinaan peserta dan alumni serta evaluasi.
  • Mengkaji berbagai permasalahan strategis nasional, regional dan internasional baik di bidang geografi, demografi, sumber kekayaan alam, ideologi, politik, hukum dan keamanan, ekonomi, sosial budaya dan ilmu pengtahuan serta permasalahan internasional.
  • Memantapkan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung didalam pembukaan Undang-undang Dasar Negara RI Tahun 1945 serta nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi negara, semangat bela negara, transformasi nilai-nilai universal, sistem nasional serta pembudayaan nilai-nilai kebangsaan.
  • Kerjasama pendidikan pasca sarjana dibidang strategi ketahanan nasional dengan lembaga pendidikan nasional dan/atau internasional.
  • Kerja sama pengkajian strategis dan kerjasama pemantapan nilai-nilai kebangsaan dengan institusi di dalam dan di luar negeri.

Struktur Organisasi LEMHANAS